Sabtu, 07 Februari 2009
GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA
GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
BAB I
Pengertian
Pasal 1
Pengertian
Dalam pasal berikut ini yang dimaksud dengan :
1. GBHO (Garis-garis Besar Haluan Organisasi) adalah rumusan yang disusun secara sistematis, terarah, dan terpadu yang meliputi filosofi gerakan, pemosisian gerakan, dan haluan gerakan untuk memberikan arah bagi perjuangan KAMMI dalam mewujudkan visi dan misinya yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar KAMMI.
2. Visi KAMMI adalah tujuan yang hendak dicapai atau kondisi yang ingin diwujudkan oleh KAMMI, sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar KAMMI Pasal 6
3. Misi KAMMI adalah pernyataan eksistensi dan alasan keberadaan KAMMI sebagai perincian atas Visi KAMMI, sebagaimana termaktub dalam Anggaran Dasar KAMMI Pasal 7.
4. Kredo Gerakan adalah jati diri yang mewujud (maujud) dalam kehidupan kepribadian kader KAMMI dan menjadi ruh yang senantiasa terwariskan dari generasi ke generasi. Kredo Gerakan adalah cara pandang kader KAMMI terhadap dirinya sendiri, obsesinya, atributnya, dan hakikatnya yang meneguhkan peran kader di dalam kehidupannya. Kredo Gerakan adalah semangat yang menjiwai kader KAMMI sebagai sumber tenaga untuk bergerak, berjuang, mendobrak semua penghalang, dan kesungguhan untuk beramal mencapai tujuan.
5. Prinsip Gerakan KAMMI adalah nilai-nilai dasar gerakan yang menjiwai pergerakan KAMMI sebagai suatu amal jama’i. Prinsip Gerakan adalah ciri khas pergerakan KAMMI yang secara unik membedakannya dengan gerakan lain. Prinsip Gerakan merupakan tradisi yang menjadi tetapan (tsawabit) gerakan dan menjadi tolok ukur konsistensi (asholah) gerakan KAMMI.
6. Karakter Organisasi KAMMI adalah sifat keorganisasian yang melekat yang menjadi ciri khas dan melandasi aktivitas gerakan KAMMI.
7. Paradigma Gerakan KAMMI adalah cara pandang menyeluruh (holistik) KAMMI terhadap dirinya sendiri dan cara mendefinisikan perannya di dalam realitas kebangsaan dan peradaban. Paradigma Gerakan KAMMI membentuk konstruksi gerakan dan menderivasikannya dalam program dan agenda gerakan.
8. Unsur-unsur perjuangan adalah elemen-elemen yang menjadi pilar sistem strategi dakwah (siyasatud da’wah) KAMMI dalam interaksinya dengan masyarakatnya untuk menjamin keberlangsungan gerakan.
9. Posisi KAMMI adalah pernyataan posisi, sikap, dan hubungan KAMMI dengan berbagai pihak terkait dalam mewujudkan Visi KAMMI.
10. Haluan organisasi KAMMI adalah haluan yang memandu arah, pokok, dan prioritas agenda gerakan sesuai dengan analisa kondisi yang dihadapi berdasarkan filosofi gerakan.
BAB II
Filosofi Gerakan
Pasal 2
Visi KAMMI
KAMMI adalah wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang Islami
Pasal 3
Misi KAMMI
a. Membina keIslaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.
b. Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik mahasiswa.
c. Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara.
d. Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani, adil, dan sejahtera.
e. Mengembangkan kerjasama antar elemen bangsa dan negara dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar ma`ruf nahi munkar).
Pasal 4
Kredo Gerakan
a. Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.
b. Kami adalah orang-orang pemberani. Hanyalah Allah yang kami takuti. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menggentarkan hati kami, atau membuat kami tertunduk apalagi takluk kepadanya. Tiada yang kami takuti, kecuali ketakutan kepada-Nya.
c. Kami adalah para petarung sejati. Atas nama al-haq kami bertempur, sampai tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini. Kami bukan golongan orang yang melarikan diri dari medan pertempuran atau orang-orang yang enggan pergi berjihad. Kami akan memenangkan setiap pertarungan dengan menegakkan prinsip-prinsip Islam.
d. Kami adalah penghitung risiko yang cermat, tetapi kami bukanlah orang-orang yang takut mengambil risiko. Syahid adalah kemuliaan dan cita-cita tertinggi kami. Kami adalah para perindu surga. Kami akan menyebarkan aromanya di dalam kehidupan keseharian kami kepada suasana lingkungan kami. Hari-hari kami senantiasa dihiasi dengan tilawah, dzikir, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, diskusi-diskusi yang bermanfaat dan jauh dari kesia-siaan, serta kerja-kerja yang konkret bagi perbaikan masyarakat. Kami adalah putra-putri kandung da’wah, akan beredar bersama da’wah ini ke mana pun perginya, menjadi pembangunnya yang paling tekun, menjadi penyebarnya yang paling agresif, serta penegaknya yang paling kokoh.
e. Kami adalah orang-orang yang senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang suka berleha-leha, minimalis dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang progressif yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa kehidupan ini adalah tempat untuk belajar, agar kami dan para penerus kami menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.
f. Kami adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, pemuda yang kritis terhadap kebatilan, politisi yang piawai mengalahkan muslihat musuh dan yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat, seorang pejuang di siang hari dan rahib di malam hari, pemimpin yang bermoral, teguh pada prinsip dan mampu mentransformasikan masyarakat, guru yang mampu memberikan kepahaman dan teladan, sahabat yang tulus dan penuh kasih sayang, relawan yang mampu memecahkan masalah sosial, warga yang ramah kepada masyarakatnya dan responsif terhadap masalah mereka, manajer yang efektif dan efisien, panglima yang gagah berani dan pintar bersiasat, prajurit yang setia, diplomat yang terampil berdialog, piawai berwacana, luas pergaulannya, percaya diri yang tinggi, semangat yang berkobar tinggi.
Pasal 5
Prinsip Gerakan KAMMI
a. Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
b. Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
c. Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
d. Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI
e. =àKepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
f. Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI
Pasal 6
Karakter Organisasi KAMMI
KAMMI adalah organisasi kader (harokatut tajnid) dan organisasi pergerakan (harokatul amal).
Pasal 7
Paradigma Gerakan KAMMI
1. KAMMI adalah Gerakan Da’wah Tauhid
a. Gerakan Da’wah Tauhid adalah gerakan pembebasan manusia dari berbagai bentuk penghambaan terhadap materi, nalar, sesama manusia dan lainnya, serta mengembalikan pada tempat yang sesungguhnya: Allah swt.
b. Gerakan Da’wah Tauhid merupakan gerakan yang menyerukan deklarasi tata peradaban kemanusiaan yang berdasar pada nilai-nilai universal wahyu ketuhanan (Ilahiyyah) yang mewujudkan Islam sebagai rahmat semesta (rahmatan lil ‘alamin).
c. Gerakan Da’wah Tauhid adalah gerakan perjuangan berkelanjutan untuk menegakkan nilai kebaikan universal dan meruntuhkan tirani kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar)
2. KAMMI adalah Gerakan Intelektual Profetik
a. Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang meletakkan keimanan sebagai ruh atas penjelajahan nalar akal
b. Gerakan Intelektual Profetik merupakan gerakan yang mengembalikan secara tulus dialektika wacana pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal
c. Gerakan Intelektual Profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan pemberdayaan manusia secara organik.
3. KAMMI adalah Gerakan Sosial Independen
a. Gerakan Sosial Independen adalah gerakan kritis yang menyerang sistem peradaban materialistik dan menyerukan peradaban manusia berbasis tauhid.
b. Gerakan Sosial Independen merupakan gerakan kultural yang berdasarkan kesadaran dan kesukarelaan yang berakar pada nurani kerakyatan.
c. Gerakan Sosial Independen merupakan gerakan pembebasan yang tidak memiliki ketergantungan pada hegemoni kekuasaan politik-ekonomi yang membatasi.
4.KAMMI adalah Gerakan Politik Ekstraparlementer
a. Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan perjuangan melawan tirani dan menegakkan demokrasi yang egaliter.
b. Gerakan Politik Ekstraparlementer adalah gerakan sosial kultural dan struktural yang berorientasi pada penguatan rakyat secara sistematis dengan melakukan pemberdayaan institusi-institusi sosial/rakyat dalam mengontrol proses demokrasi formal.
Pasal 8
Unsur-unsur Perjuangan KAMà:p>
Agar dakwah dapat tumbuh berkelanjutan secara seimbang, tetap berada pada orientasi yang benar, mampu mengelola amanah dan masalah, dan terus memiliki kekuatan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya, maka KAMMI menyusun dirinya di atas unsur-unsur sebagai berikut :
1. bina al-qo’idah al-ijtima’iyah (membangun basis sosial), yaitu membangun lapisan masyarakat yang simpati dan mendukung perjuangan KAMMI yang meliputi masyarakat umum, mahasiswa, organisasi dan lembaga swadaya masyarakat, pers, tokoh, dan lain sebagainya.
2. bina al-qo’idah al-harokiyah (membangun basis operasional), yaitu membangun lapisan kader KAMMI yang bergerak di tengah-tengah masyarakat untuk merealisasikan dan mengeksekusi tugas-tugas da’wah yang telah digariskan KAMMI.
3. bina al-qo’idah al- fikriyah (membangun basis konsep), yaitu membangun kader pemimpin yang mampu menjadi teladan masyarakat, memiliki kualifikasi keilmuan yang tinggi sesuai bidangnya, yang menjadi guru bagi gerakan, mengislamisasikan ilmu pengetahuan pada bidangnya, dan memelopori penerapan solusi Islam terhadap berbagai segi kehidupan manusia.
4. bina’ al-qo’idah al-siyasiyah (membangun basis kebijakan), yaitu membangun kader ideolog, pemimpin gerakan yang menentukan arah gerak dakwah KAMMI, berdasarkan situasi dan kondisi yang berkembang.
Keempat unsur tersebut merupakan piramida yang seimbang, harmonis dan kokoh, yang menjamin keberlangsungan gerakan KAMMI.
BAB III
Posisi KAMMI
Pasal 9
KAMMI dan Gerakan Mahasiswa-Gerakan Kepemudaan
KAMMI adalah gerakan mahasiswa sekaligus sebagai gerakan kepemudaan. Karena itu KAMMI meyakini bahwa KAMMI dan beragam gerakan mahasiswa dan gerakan kepemudaan di Indonesia adalah elemen bangsa yang akan menjadi pewaris sah dari masa depan bangsa ini. KAMMI adalah generasi muda yang menjadi sumberdaya bangsa masa depan (iron stock). Generasi muda adalah generasi yang bersifat idealis dengan cita-cita terhadap bangsanya. Generasi muda adalah generasi yang selalu kritis terhadap kondisi yang stagnan (status quo). Maka KAMMI bekerjasama dengan seluruh elemen gerakan mahasiswa dan gerakan kepemudaan dalam kesamaan prinsip komitmen kebangsaan yang tulus, bukan karena kepentingan politik pragmatis. KAMMI meyakini bahwa interaksi mu’amalah KAMMI dengan beragam gerakan pemuda dan mahasiswa adalah interaksi positif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan sebagai pembelajaran bagi masa depan saat KAMMI bersama-sama mewarisi bangsa ini.
Pasal 10
KAMMI dan Institusi Pendidikan Tinggi
KAMMI adalah gerakan mahasiswa yang tumbuh dari institusi pendidikan tinggi (kampus) yang mewarisi prinsip intelektualitas dan kebebasan akademik. KAMMI meyakini bahwa jiwa intelektual itu dinyatakan dalam intelektualisme yang bertanggung jawab, yang berbasis pada realitas masyarakat, dan yang organik. Sehingga, KAMMI meyakini bahwa pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, adalah hak seluruh masyarakat, sehingga merupakan kewajiban negara untuk memberikan fasilitas pendidikan yang memadai dan terjangkau masyarakat. Institusi pendidikan tinggi, karena cakupan wawasannya, adalah institusi yang paling bertanggung jawab dalam memberikan pencerahan dan meningkatkan kualitas rakyat Indonesia. Karena itu, institusi pendidikan tinggi harus bersifat kerakyatan yang peduli terhadap realitas masyarakat, bukan menghamba pada kekuasaan atau hegemoni global. Prinsip kebebasan akademik meletakkan institusi pendidikan tinggi pada posisi kritis dan independen. KAMMI dalam aktivitasnya di dalam dan dengan institusi pendidikan tinggi berusaha untuk menciptakan lingkungan akademik (civitas academica) yang egaliter, kritis, demokratis, dan independen.
Pasal 11
KAMMI dan Gerakan Islam
KAMMI memahami Islam sebagai prinsip-prinsip yang bersifat menyeluruh (syaamil) yang meliputi seluruh dimensi manusia dan kehidupannya. KAMMI juga memahami Islam sebagai aturan hidup yang bersifat universal sebagai prinsip kesemestaan Islam (rahmatan lil alamiin). Karenanya Islam dapat hidup di dalam seluruh dimensi ruang di seluruh rentang zaman. Kami meyakini Islam sebagai sebuah kebenaran. Sehingga, KAMMI sebagai gerakan Islam, bersama-sama dengan seluruh gerakan Islam adalah gerakan yang akan mengenalkan dan membumikan prinsip kemenyeluruhan dan universalitas Islam dalam realitas kebangsaan dan peradaban. KAMMI akan bekerja sama dengan mereka dalam menyerukan kebaikan dan melawan kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar). KAMMI bersama seluruh gerakan (berasas) Islam adalah gerakan-gerakan penyeru kebaikan (harokah da’wah), yang menyerukan Islam dengan kedamaian dan kesungguhan (mujahadah).
Pasal 12
KAMMI dan Rakyat
KAMMI dan rakyat adalah ibarat antara ruh dan tubuh. KAMMI tumbuh dan berkembang di tengah-tengah rakyat. Sehingga, KAMMI akan senantiasa berdiri di bagian terdepan dalam membela kepentingan rakyat, menjadi solusi bagi persoalan mereka, menghubungkan kasih sayang yang damai di antara mereka, dan sekaligus berusaha keras untuk menjadi sebab bagi kemuliaan mereka. KAMMI meyakini bahwa merekalah tujuan dari adanya kontrak sosial kebangsaan, dan merekalah tujuan dari keberadaan syari’ah agama Islam (adz dzaruriyatu al khomsah). Karena itu pengabaian terhadap eksistensi rakyat, apalagi tindakan pendzaliman terhadap mereka, adalah tindakan yang akan senantiasa KAMMI lawan.
Pasal 13
KAMMI dan Elemen Masyarakat
KAMMI adalah gerakan sosial yang bersama-sama dengan beragam elemen masyarakat dan gerakan sosial lain peduli terhadap realitas masyarakat Indonesia. Karena itu, sebisa mungkin, KAMMI akan senantiasa bekerja sama, ber-mu’amalah, dan saling memberi kemanfaatan (intifa’) dengan seluruh elemen yang memiliki kepedulian yang sama dengan KAMMI. KAMMI melakukannya dengan tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan.
Pasal 14
KAMMI dan Partai Politik
KAMMI menyadari potensi politik KAMMI sebagai gerakan mahasiswa. Ekspresi gerakan KAMMI adalah ekspresi moral yang berdimensi politik, dan ekspresi politik yang berdasar pada prinsip moral dan intelektual. Sebagai gerakan politik yang berbasis moral, KAMMI tidaklah berpolitik pragmatis yang berorientasi kekuasaan baik bagi gerakan maupun kadernya. Tetapi, konsistensi KAMMI terhadap prinsip tersebut tidak akan menyebabkan KAMMI berjauhan dan antipati dengan Partai Politik yang bekerja dalam ranah politik praktis. Dalam bingkai independensinya, KAMMI akan siap bekerja sama dengan mereka yang menurut KAMMI masih mengedepankan intelektualitas, nurani, dan kepeduliannya pada rakyat dalam berpolitik.
Pasal 15
KAMMI dan Pemerintahan
KAMMI meyakini prinsip kekuasaan sebagai amanah (tanggungjawab) dan khadimah (pelayanan) teradap masyarakat. Maka kekuasaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak melayani adalah kedzaliman, dan itu adalah musuh KAMMI. Oleh karena itu, KAMMI akan senantiasa memberikan kontrol dan evaluasi atas mereka yang padanya Allah limpahkan amanah memerintah bangsa ini. KAMMI akan mendukung (tha’at) setiap upaya perbaikan dan pembangunan yang dilakukan bagi masyarakat selama tidak bertentangan dengan nurani pada umumnya masyarakat, prinsip syari’ah Islam, dan logika intelektual. Tetapi KAMMI akan siap melawan pemerintahan yang dijalankan secara dzalim, tidak peka dengan realitas masyarakat, melanggar prinsip-prinsip Ilahiyyah, dan tidak rasional. Keseluruhannya, akan KAMMI lakukan semaksimal mungkin tetapi senantiasa dengan menghindari cara-cara yang tidak bermoral, tidak berwawasan etis, dan membawa madharat lebih lanjut.
Pasal 16
KAMMI dan Media Massa
KAMMI memahami peran strategis media massa sebagai salah satu pilar demokrasi. Media massa sekaligus menjadi instrumen penting dalam demokratisasi dalam arti pemberdayaan politik masyarakat dan pengawalan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang adil, efektif, dan efisien. Media Massa yang cerdas turut mampu mewujudkan masyarakat yang peduli (attentive mass) terhadap fenomena sosial yang berkembang. Namun, penyimpangan fungsi media massa dapat mengakibatkan mereka bermertamorfosa menjadi mesin-mesin kapitalis yang memperdagangkan berita-berita liputan yang menyimpang dari kode etik jurnalistik. Mereka dapat pula membodohi masyarakat dan menghancurkan bangunan moral dan sosiaàdonesia. Terhadap media massa yang konstruktif, KAMMI akan memerankan diri sebagai partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik. Sedangkan terhadap media yang destruktif, KAMMI akan menjalankan komunikasi yang efektif guna merubah orientasi dan dampak negatif peran mereka.
BAB IV
Haluan Organisasi
Pasal 17
Visi Kebangsaan KAMMI
a. Indonesia yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta membumikan nilai dan prinsip Islam secara obyektif dalam beragam ruang publik pada seluruh aspeknya.
b. Indonesia yang demokratis ditandai dengan tumbuhnya tradisi demokrasi, koridor demokrasi, akuntabilitas, transparansi kebijakan, partisipasi publik, dan dominasi politik yang mendukung perbaikan dan membumikan nilai-nilai Islam.
c. Indonesia yang menjunjung tinggi supremasi dan keadilan hukum, ditandai dengan komitmen yang tinggi untuk memberantas korupsi dan penyakit-penyakit masyarakat.
d. Indonesia yang berkomitmen dengan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada sistem ekonomi berkeadilan dan ekonomi berdasarkan prinsip Islam yang mandiri yang mampu melawan hegemoni ekonomi pasar dan kapitalisme global.
e. Indonesia yang rakyatnya memiliki komitmen kebangsaan dan solidaritas bersama yang tinggi yang mampu mengatasi beragam masalah dan konflik kemasyarakatan secara mandiri.
f. Indonesia yang senantiasa menghargai dan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi khususnya teknologi yang murah terjangkau masyarakat, memiliki dampak samping rendah, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
g. Indonesia yang memberikan prioritas utama pada pembangunan pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat, pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup dan kompetensi peserta didik bukan semata memenuhi pasar, serta pendidikan yang berkarakter dan menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas.
h. Indonesia yang menghargai dan memajukan seni budaya lokal yang dibangun atas prinsip keunikan yang menjunjung tinggi peradaban dan harkat kemanusiaan, bukan seni budaya pasar atau yang berprinsip semata seni untuk seni (l’art for l’art).
i. Indonesia yang menjamin keamanan dan ketenangan warga negaranya dari segala bentuk hegemoni bangsa asing dan tindakan militeristiknya.
j. Indonesia yang bermartabat, memiliki kemandirian politik internasional, dan mampu membangun solidaritas bersama dengan bangsa-bangsa guna perbaikan dunia.
Pasal 18
Tujuan Jangka Panjang KAMMI (2004-2014)
a. Kader KAMMI memiliki pemahaman akan nilai-nilai Islam yang terinternalisasi dalam aktifitasnya sehari-hari, tradisi politik dan intelektual, serta komitmen ke-KAMMI-an yang tinggi.
b. KAMMI mampu meletakkan seluruh aktifitasnya dalam kerangka filosofi gerakan secara konsisten.
c. KAMMI memiliki sistem kaderisasi yang kuat, handal, berkelanjutan (sustainable) yang terinternalisasi secara utuh dan khas (otentik) dalam diri setiap kader.
d. KAMMI memiliki mekanisme keorganisasian yang lengkap, tradisi organisasi yang disiplin dan islami, serta mampu mendistribusikan fungsi strukturalnya dengan rapi.
e. KAMMI memiliki struktur organisasi yang lengkap tanpa terjebak pada aturan yang birokratis yang mampu mengakomodasi potensi dan kecenderungan kader.
f. KAMMI mampu memberikan sikap politik yang cerdas dan solutif yang berbasis pada pemahaman substansi prinsip-prinsip Islam, pemahaman realitas politik, dan kemampuan intelektual kader-kadernya.
g. KAMMI diperhitungkan secara institusional serta memiliki daya tawar sebagai salah satu kekuatan politik alternatif di Indonesia.
h. KAMMI mampu berkembang dan dapat menjangkau 35 % institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
i. KAMMI mampu menjadi elemen masyarakat yang diterima oleh banyak pihak, serta menjadi pelopor dan perekat antara elemen gerakan masyarakat khususnya gerakan Islam.
j. KAMMI mampu mendorong terwujudnya Indonesia yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta membumikan nilai dan prinsip Islam secara obyektif dalam beragam ruang publik pada seluruh aspeknya.
k. KAMMI mampu berinteraksi dan membangun jaringan dengan gerakan mahasiswa Islam internasional untuk mendorong tumbuhnya kekuatan muda alternatif berskala global
l. KAMMI menjadi elemen dakwah yang penting dan memberikan kontribusi yang besar pada dakwah Islam meliputi:
- Kontribusi kuantitas kader yang meningkatkan jumlah kader (da’i) gerakan dakwah Islam.
- Kontribusi kualitas kader, melalui kemampuan meningkatkan kualitas kader gerakan dakwah dengan kekhasan kaderisasi siyasi KAMMI, dan mampu menjadi wahana transformasi kader gerakan dakwah dari kader mahasiswa (thulabiyah) menjadi kader masyarakat (sya’biyah), profesional (mihaniyah), dan politik (siyasiyah).
- Kontribusi agenda dakwah, melalui dukungan terhadap agenda-agenda strategis gerakan dakwah dalam bingkai logika dan prinsip gerakan KAMMI.
BAB V
Khatimah
Pasal 19
Terus bergerak untuk menyadarkan umat dan senantiasa menciptakan perbaikan dengan seluruh makna yang terkandung di dalamnya, adalah jati diri KAMMI yang sesungguhnya. Keyakinan terhadap kebenaran hanya bisa dibuktikan oleh perjuangan yang tidak terhenti untuk merealisasikannya. KAMMI adalah ruh baru di tubuh umat yang dilahirkan sebagai fajar kebangkitan umat. KAMMI seharusnya merupakan “anugerah Allah bagi Indonesia”. Dan hanya kepada Allah semata kami berserah diri dan memohon pertolongan-Nya. Faidza ‘azamta fatawakkal ‘alallah.
0 komentar:
Posting Komentar